Tulisan sesuai dengan
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (ejaan.kemdikbud.go.id); dan
Istilah yang digunakan ada
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (kbbi.kemdikbud.go.id).
Dalam dunia media massa, editor atau redaktur bertugas menyunting naskah
yang dikirimkan para penulis atau wartawan. Editor dalam media massa terutama
cetak dan online juga bertanggung jawab atas hasil tulisan reporter yang mereka
edit, pemilihan tema dan isu hingga performa berita.
Editor bertanggung jawab untuk mengawasi kualitas penerbitan, Editor membaca naskah untuk memeriksa kesesuaiannya dengan gaya penerbitan, tata bahasa dan keakuratan informasi. Editor mengedit/menyunting tulisan agar tulisan menjadi lebih baik sesuai dengan tata bahasa dan ejaan (EYD). Berikut cara kerja editor media massa daring :
Pada gambar yang sudah ditandai tidak sesuai dengan ejaan bahasa indonesia dan KBBI maka sebaiknya diperbaiki menjadi
Kata “Jago IT Pinter Ngajiii” seharusnya menjadi “Jago IT Pintar Mengaji”,
Kata “seperti itu udah pinter IT pinter NGAJI pula” seharusnya menjadi “menjadi ahli IT dan bisa mengaji juga”,
Kata “kok seperti itu Dimana?? Dimana lagi kalo bukan di STT-NF” seharusnya menjadi “apakah bisa seperti itu ? bisa dimana lagi kalau bukan di STT-NF”,
Kata “sama sama” seharusnya menjadi “sama-sama”,
Kata “Pinter Ngaji” seharusnya menjadi “Pintar Mengaji”,
Kata “Dan juga di STT-NF ini sering ngadain wokshop” seharusnya menjadi “STT-NF ini sering mengadakan workshop”,
kata “lohhhh” dihapus karena tidak sesuai,
Kata “kepoin yukk!!” seharusnya menjadi “cari tahu yuk!”
Kata “tau” seharusnya menjadi “tahu”.
Pada gambar yang sudah ditandai tidak sesuai dengan ejaan bahasa indonesia dan KBBI maka sebaiknya diperbaiki menjadi
Kata “di akhir” seharusnya disambung karena bukan keterangan tempat
Kata “kitaa” seharusnya menjadi “kita”
Kata “perubahan…ayooo” seharusnya menjadi “perubahan ayo”