Mayoritas masyarakat Indonesia semakin memiliki kesadaran tinggi untuk membeli produk lokal. Hal ini tercermin dari beberapa survei yang dilakukan untuk melihat kecenderungan masyarakat dalam berbelanja, terutama secara online.
Menurut laporan Badan Pusan Statistik (BPS) tahun 2020, Indonesia termasuk salah satu negara yang mengalami krisis ekonomi akibat pandemi Corona sejak April-Oktober 2020. Namun demikian, menurut Taimur Baig (Chief Economist DBS), dibandingkan dengan krisis ekonomi pada tahun 1998, ekonomi Indonesia saat ini lebih kuat dan sehat. Hal tersebut tercermin pada beberapa aspek termasuk peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga lima kali lipat menjadi 1,1 triliun Dolar AS, dan peningkatan cadangan devisa sekitar tujuh kali lipat menjadi 129 miliar Dolar AS.
Namun hal yang paling menarik dari kondisi ini adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam membeli produk lokal. Menurut survei yang dilakukan oleh Katadata Insight Center (KIC), 87,2% konsumen lebih suka membeli produk dalam negeri. Sementara 12,8% menyatakan lebih suka membeli produk luar negeri. Survei juga menunjukan sekitar 88,8% konsumen lebih suka menggunakan dan mengkonsumsi produk dengan merek dalam negeri. Sementara 11,2% menyatakan sebaliknya.
Menurut KIC, produk dalam negeri yang dibeli oleh konsumen terutama adalah produk makanan dan minuman, banking dan keuangan, multivitamin dan obat-obatan, furniture, produk perawatan diri, pakaian dan sepatu. Di luar data KIC, terkait pandemi COVID-19 dan masyarakat harus di rumah saja, jasa ekspedisi dari dalam negeri juga semakin diminati.
Kesadaran masyarakat untuk membeli produk dalam negeri adalah hal yang positif. Pemerintah meyakini bahwa kesadaran membeli dan mengkonsumsi produk dalam negeri menjadi salah satu cara untuk memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi COVID-19.
Pemerintah menyatakan, produk buatan Indonesia memiliki karakteristik tersendiri. Selain memiliki kualitas yang baik, produk Indonesia itu unik dan harganya terjangkau. Maka adalah hal yang wajar jika masyarakat mulai jatuh cinta kepada produk lokal. Tingginya minat berbelanja produk lokal juga dapat meningkatkan citra dan daya saing produk Indonesia di pasar dalam negeri.
Maka untuk mendorong semakin tingginya minat beli masyarakat terhadap produk lokal, pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), menerapkan Gerakan Belanja Produk Dalam Negeri. Tujuan dari gerakan ini adalah: Pertama, untuk menyelamatkan perekonomian bangsa. Kedua, untuk memberikan dukungan dan keuntungan bagi produsen-produsen lokal, terutama UMKM. Ketiga, agar perputaran ekonomi “dari kita, untuk kita” dapat terjadi. Pemerintah juga meminta e-commerce lokal untuk mendukung produk-produk dalam negeri.
Jika kesadaran sebagian besar masyarakat semakin tinggi, maka bukan tidak mungkin produk dalam negeri bisa menerobos pasar internasional. Sobat Revmen, mari cintai dan terus membeli produk dalam negeri, produk yang dibuat dan dijual oleh saudara-saudara kita sendiri untuk mendukung UMKM dan ekonomi kerakyatan. #AyoBerubah #RevolusiMental