Digital Korlantas merupakan aplikasi resmi dari Korlantas POLRI Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan di Korlantas, salah satunya perpanjangan SIM secara online. Digital Korlantas diluncurkan pada 13 April 2021 oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo secara virtual di kanal YouTube NTMC Polri. Digital Korlantas dapat Di Install pada Goole Playstore untuk penggunaan andoroid dan pada Apple AppStore untuk pengguna iPhone.
Berikut ini langkah-langkah penggunaan Aplikasi Digital Korlantas
Cara Mendownload Aplikasi Digital Korlantas
- Pilihlah Aplikasi Playstore untuk Android dan di AppStore untuk iOS.
- Kemudian, Anda bisa langsung cari aplikasi digital korlantas pada fitur mesin pencarian di Playstore untuk Android dan di AppStore untuk iOS.
- Lalu, Anda bisa langsung klik Install.
Cara Registrasi Aplikasi Digital Korlantas
- Masukkan No Handphone, lalu anda akan menerima kode OTP via sms.
- Masukkan kode OTP.
- Buat PIN dan konfirmasi PIN.
- Lengkapi profile di menu dengan mengisi No NIK, Nama, dan Email. Lalu anda akan menerima Email untuk mengaktifkan akun anda.
- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto liveness.
Cara Mendapatkan Kode OTP
Provider Telkomsel
- Masukkan no handphone
- Pilih pesan untuk mendapatkan kode OTP
- Kirim format SMS code tersebut ke 99333, pastikan Anda memiliki pulsa
- Anda akan menerima SMS balasan. Balas dengan ketik kata OK ke 99333
- Tunggu SMS balasan. Setelah mendapat SMS “silahkan kembali ke aplikasi untuk melanjutkan”, kembali ke aplikasi Digital Korlantas dan verifikasi no handphone Anda berhasil
- Buat 6 digit PIN, konfirmasi PIN, dan masuk ke halaman beranda
Provider Indosat dan Tri
- Masukkan no handphone
- Pilih pesan untuk mendapatkan kode OTP
- Kirim format SMS code tersebut ke 99333, pastikan Anda memiliki pulsa
- Tunggu SMS balasan. Setelah mendapat SMS “silahkan kembali ke aplikasi untuk melanjutkan”, kembali ke aplikasi Digital Korlantas dan verifikasi no handphone Anda berhasil
- Buat 6 digit PIN, konfirmasi PIN, dan masuk ke halaman beranda
Provider XL
- Masukkan no handphone
- Pilih pesan untuk mendapatkan kode OTP
- Kirim format SMS code tersebut ke 99333, pastikan Anda memiliki pulsa
- Anda akan menerima SMS balasan. Balas dengan OTP yang Anda terima misal Kode OTP 8181, balas dengan ketik 8181 ke 99333
- Tunggu SMS balasan. Setelah mendapat SMS “silahkan kembali ke aplikasi untuk melanjutkan”, kembali ke aplikasi Digital Korlantas dan verifikasi no handphone Anda berhasil
- Buat 6 digit PIN, konfirmasi PIN, dan masuk ke halaman beranda
Cara Log-In Pada Aplikasi Digital Korlantas
- Masukkan nomor ponsel yang sudah didaftarkan pada aplikasi digital korlantas.
- Masukkan kata sandi.
- Kemudian klik tombol lanjutkan.
Cara Melakukan Perpanjangan SIM Pada Aplikasi Digital Korlantas
- Pilih icon ‘SINAR’ pada aplikasi digital korlantas.
- Pilih menu perpanjangan SIM.
- Masukan data diri lengkap.
- Unggah dokumen yang diminta sebagai persyaratan.
- Pilih golongan SIM dan unggah foto KTP, foto SIM, serta foto tanda tangan dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
- Isi rekening pembayaran, gunanya untuk mengembalikan dana apabila sewaktu-waktu terjadi pembatalan perpanjangan SIM online.
- Pilih metode pengiriman, pada aplikasi tersebuty terdapat 3 jenis metode pengiriman yakni Pengambilan langsung oleh pemohon, Diambil wakil lewat surat kuasa, Menggunakan jasa pengiriman.
- Apabila memilih pembayaran secara online maka akan diminta untuk melakukan transfer sejumlah uang melalui akun virtual account BNI.
- Selanjutnya SIM akan dicetak dan dikirim sesuai dengan metode pengiriman yang sudah anda pilih.
- Langkah terakhir adalah melakukan verifikasi pada aplikasi digital korlantas apabila perpanjangan SIM berhasil dilakukan.
Apabila terdapat ketidaknyaman terhadap aplikasi digital korlantas dapat melaporkan melalui nomor WhatsApp yang telah disebarluaskan atau datang langsung ke SATPAS. Selain itu bisa mengakses Media Sosial SATPAS yaitu Instagram dan Media Sosial Digital Korlantas yaitu Ig : @digitalkorlantas untuk menerima konfirmasi atau ingin bertanya tentang keluhan-keluhan yang dirasakan masyarakat baik itu pengguna atau calon pengguna yang sudah menggunakan aplikasi digital korlantas.